- Instructor: polbangtanmalang
- Duration: 10 weeks
[:IN]
Kebijakan PMI dan federasi tentang pembinaan Remaja bahwa:
- Remaja merupakan prioritas pembinaan, baik dalam keanggotaan maupun kegiatan kepalangmerahan.
- Remaja berperan penting dalam pengembangan kegiatan kepalangmerahan.
- Remaja berperan penting dalam perencanaan, pelaksanaan kegiatan dan proses pengambilan keputusan untuk kegiatan PMI.
- Remaja adalah kader relawan.
- Remaja calon pemimpin PMI pada masa depan.
Palang Merah Remaja atau PMR adalah suatu organisasi binaan dari Palang Merah Indonesia yang berpusat di sekolah-sekolah ataupun kelompok-kelompok masyarakat (sanggar, kelompok belajar, dll.) yang bertujuan membangun dan mengembangkan karakter Kepalangmerahan agar siap menjadi Relawan PMI pada masa depan.
Dalam PMR dikenalkan 7 Prinsip Dasar yang harus diketahui dan dilaksanakan oleh setiap anggotanya. Prinsip-prinsip ini dikenal dengan nama “7 Prinsip Dasar Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional” (Seven Fundamental Principle of Red cross and Red Crescent).
- Kemanusiaan, Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah lahir dari keinginan untuk memberikan pertolongan kepada korban yang terluka dalam pertempuran tanpa membeda-bedakan mereka dan untuk mencegah serta mengatasi penderitaan sesama. Tujuannya ialah melindungi jiwa dan kesehatan serta menjamin penghormatan terhadap umat manusia. Gerakan menumbuhkan saling pengertian, kerja sama dan perdamaian abadi antarsesama manusia.
- Kesamaan, Gerakan memberi bantuan kepada orang yang menderita tanpa membeda-bedakan mereka berdasarkan kebangsaan, ras, agama, tingkat sosial, atau pandangan politik. Tujuannya semata-mata ialah mengurangi penderitaan orang lain sesuai dengan kebutuhannya dengan mendahulukan keadaan yang paling parah.
- Kenetralan, Gerakan tidak memihak atau melibatkan diri dalam pertentangan politik, ras, agama, atau ideologi.
- Kemandirian, Gerakan bersifat mandiri, setiap perhimpunan Nasional sekalipun merupakan pendukung bagi pemerintah di bidang kemanusiaan dan harus menaati peraturan hukum yang berlaku di negara masing-masing, namun gerakan bersifat otonom dan harus menjaga tindakannya agar sejalan dengan prinsip dasar gerakan.
- Kesukarelaan, Gerakan memberi bantuan atas dasar sukarela tanpa unsur keinginan untuk mencari keuntungan apapun.
- Kesatuan, Di dalam satu Negara hanya boleh ada satu perhimpunan nasional dan hanya boleh memilih salah satu lambang yang digunakan Palang merah atau Bulan Sabit Merah. Gerakan bersifat terbuka dan melaksanakan tugas kemanusiaan di seluruh wilayah negara bersangkutan.
- Kesemestaan, Gerakan bersifat semesta. Artinya, gerakan hadir di seluruh dunia. Setiap perhimpunan nasional mempunyai status yang sederajat, serta memiliki hak dan tanggung jawab yang sama dalam membantu sama lain.
[:en]Palang Merah Remaja (PMR) is a forum for fostering and developing PMI youth members, hereinafter referred to as PMR. There are in PMI cities or districts throughout Indonesia, with members of more than 5 million people, PMR members are one of PMI’s strengths in carrying out activities. humanitarian activities in the field of health and disaster preparedness, promoting the basic principles of the movement of the international red cross and crescent, and developing the organizational capacity of PMI.
PMI and federation policies regarding Youth coaching that:
- Teenagers are a priority of guidance, both in membership and activities in kepalangmerahan.
- Teenagers plays an important role in developing kepalangmerahan activities.
- Teenagers plays an important role in planning, implementing activities and decision-making processes for PMI activities.
- Teenagers are volunteer cadres.
- Youth candidates for PMI leaders in the future.
The Palang Merah Remaja (PMR) is a fostered organization from the Indonesian Red Cross centered in schools or community groups (studios, study groups, etc.) that aims to build and develop the Kepalangmerahan character to be ready to become PMI Volunteers in the future.
In the PMR 7 Basic Principles are introduced which must be known and implemented by each member. These principles are known as “7 Basic Principles of the International Red Cross and Red Crescent” (Seven Fundamental Principles of Red Cross and Red Crescent).
Humanity, the Red Cross and Red Crescent Movement were born out of the desire to provide injured victims in combat without discriminating between them and to prevent and overcome the suffering of others. The aim is to protect the soul and health and ensure respect for humanity. The movement fosters mutual understanding, cooperation and lasting peace between people.
In common, the Movement provides assistance to people who suffer without discriminating between them based on nationality, race, religion, social level, or political views. The aim is simply to reduce the suffering of others according to their needs by prioritizing the most severe conditions.
Neutrality, the Movement does not take sides or involve itself in political, racial, religious or ideological conflicts.
Independence, Movement is independent, even though the National Association is a supporter of the government in the humanitarian field and must comply with the applicable legal regulations in their respective countries, but the movement is autonomous and must keep its actions in line with the basic principles of the movement.
Volunteering, the Movement provides assistance on a voluntary basis without the element of the desire to seek any advantage.
Unity, in one country there can only be one national association and may only choose one of the symbols used by the Red Cross or Red Crescent. The movement is open and carries out humanitarian duties throughout the country concerned.
Pride, Movement is universal. That is, the movement is present throughout the world. Each national association has equal status, and has the same rights and responsibilities in helping each other.[:]