Unit Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (UPPM)
Unit Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (UPPM) Polbangtan Malang adalah unit di Politeknik Pembangunan Pertanian Malang (Polbangtan Malang) yang bertugas mengelola penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan dosen Polbangtan Malang.
UPPM memiliki deskripsi kerja sebagai unit penelitian dan unit pengabdian kepada masyarakat dengan harapan agar penelitian yang dilakukan di Polbangtan Malang dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat luas. Diharapkan pula dengan penyatuan tersebut maka peran UPPM dalam mendukung terwujudnya visi Polbangtan Malang menjadi Politeknik Pembangunan Pertanian unggul dalam menyiapkan sumber daya manusia pertanian yang profesional, mandiri, dan berdaya saing untuk mewujudkan kedaulatan pangan dan kesejahteraan petani dapat lebih optimal.
Dalam melaksanakan kegiatannya, UPPM Polbangtan Malang berada di bawah koordinasi Pembantu Direktur I (Bidang Akademik) Polbangtan Malang. Tugas yang diemban UPPM adalah memfasilitasi, mengkoordinasi dan melaksanakan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di Polbangtan Malang dari mulai usulan penelitian, pelaksanaan, monitoring hingga pelaporan. Berpijak pada tugas tersebut maka peran pokok yang diemban UPPM Polbangtan Malang adalah meningkatkan kualitas dan kuantitas kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di Polbangtan Malang secara berkesinambungan dan berkelanjutan.